Oleh dr achmad budi karyono
Setiap tanggal 6 April diperingati sebagai Hari Nelayan Nasional. Pada tahun 2026 ini bertemakan ‘Penguatan Persatuan, Perlindungan dan Kesejahteraan Nelayan Indonesia’.
Perairan adalah milik negara, tidak bisa dimiliki secara pribadi. Berarti lautan merupakan ruang publik, yang semua warga boleh memanfaatkan. Tidak semua orang interes terhadap lautan, yang sangat berkepentingan adalah nelayan.
Nelayan adalah seseorang yang mencari ikan dan sumber daya laut lainnya dengan cara menangkap atau memanen di perairan seperti khususnya laut, namun bisa juga di sungai dan danau. Nelayan biasanya menggunakan peralatan seperti jaring, pancing, dan perahu untuk menangkap ikan dan hewan laut lainnya.
Profesi nelayan telah ada sejak zaman kuno dan merupakan profesi yang penting bagi banyak negara di seluruh dunia, terutama bagi negara-negara yang memiliki garis pantai yang panjang dan sumber daya laut yang melimpah, seperti negeri ini.
Nelayan dapat bekerja secara mandiri atau bergabung dengan kelompok nelayan untuk mencari ikan dan sumber daya laut lainnya. Mereka biasanya bekerja di pagi hari atau malam hari, tergantung pada jenis ikan yang ditangkap dan cuaca atau kondisi laut.
Profesi nelayan juga memiliki risiko yang tinggi, seperti cuaca buruk, ombak besar, dan bahaya dari peralatan tangkap. Oleh karena itu, keselamatan menjadi hal yang sangat penting dalam bekerja sebagai nelayan.
Nelayan sangat membantu kecukupan gizi masyarakat serta meramaikan perekonomian, selain sebagai sumber kehidupannya. Hasil laut sangat penting untuk mendukung gizi bangsa. Sekaligus melengkapi program nasional sebagai pembasmi stunting.
Oleh karena itu, keberadaan nelayan harus kuat. Kemandirian para nelayan harus diperhatikan oleh kebijakan negeri ini, termasuk kesejahteraan mereka. Sehingga hasil laut yang didapatkan lebih optimal sebagai sebuah kekuatan bangsa.
Semoga kita selalu sehat. (Abk)

No comments:
Post a Comment