Kemarin tanggal 30 Oktober diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (ORI). Peringatan ini memegang peranan yang sangat krusial dalam catatan sejarah perjuangan bangsa, karena menandai lahirnya mata uang resmi pertama yang diterbitkan secara mandiri oleh pemerintah Indonesia di tengah masa-masa revolusi kemerdekaan.
1. Kondisi Keuangan Indonesia Pascakemerdekaan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum langsung memiliki mata uang sendiri yang sah. Pada masa awal kemerdekaan, situasi ekonomi negara berada dalam kekacauan hebat.
Ada tiga jenis mata uang yang saat itu beredar secara bersamaan di masyarakat, yaitu:
- Uang sisa masa pendudukan Jepang (pemerintahan militer Dai Nippon).
- Uang Hindia Belanda (De Javasche Bank).
- Uang NICA (Netherland Indies Civil Administration) yang sengaja diedarkan oleh pihak Sekutu dan Belanda untuk mengacaukan perekonomian Republik yang baru lahir.
Pemerintah Indonesia sebenarnya sempat menyatakan bahwa mata uang Jepang dan Hindia Belanda masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah demi menghindari kepanikan. Namun, langkah ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk memborong berbagai keperluan dengan mencetak uang NICA secara tidak terkendali, yang berujung pada hiperinflasi parah.
2. Inisiatif Penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI)
Menyadari bahwa kedaulatan suatu negara tidak hanya diukur dari kekuatan militer dan politiknya saja—tetapi juga dari kemandirian sistem moneternya—kabinet di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir mulai merancang penerbitan mata uang sendiri.
Menteri Keuangan saat itu, Alexander Andries Maramis (A.A. Maramis), membentuk Panitia Pengurus Pembuatan Uang Republik Indonesia pada November 1945. Proses pencetakan uang ini tidaklah mudah. Selain di tengah keterbatasan fasilitas percetakan (seperti Percetakan G. Kolff di Jakarta dan percetakan di Malang), para pejuang juga harus menghadapi ancaman militer Sekutu dan NICA.
Meski demikian, dengan semangat juang yang tinggi, rencana tersebut akhirnya terealisasi.
3. Tanggal 30 Oktober 1946: ORI Resmi Berlaku
Pada tanggal 30 Oktober 1946, pemerintah secara resmi mengedarkan Oeang Republik Indonesia (ORI) untuk pertama kalinya. Keputusan ini diumumkan langsung lewat pidato radio oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta.
"Besok, hari Rabu tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia mulai hari ini menandai lembaran baru sejarah perekonomian kita : Republik Indonesia telah mengeluarkan uang sendiri", Drs Mohammad Hatta.
4. Perjuangan di Balik Peredaran ORI
Mengedarkan ORI di seluruh Nusantara bukanlah perkara sepele. Belanda melarang peredaran ORI di daerah-daerah pendudukan mereka dan mengancam akan menangkap siapa saja yang membawanya.
Karena keterbatasan transportasi dan situasi perang gerilya, distribusi uang ORI dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh para kurir keuangan menembus garis depan pertempuran. Sebagai akibatnya, wilayah Indonesia sempat terbagi menjadi beberapa zona moneter, di mana daerah-daerah tertentu menggunakan uang lokal (seperti URIPS di Sumatera).
Meskipun menghadapi berbagai rintangan berat, ORI berhasil menjadi alat persatuan bangsa dan memperkuat rasa nasionalisme di dada rakyat Indonesia pada masa revolusi fisik.
Kesimpulan
Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia setiap tanggal 30 Oktober bukan sekadar mengenang selembar kertas bernilai tukar, melainkan mengenang perjuangan, ketahanan, dan kedaulatan ekonomi para pendiri bangsa. Semangat ORI di masa lalu menjadi pengingat penting bagi generasi saat ini untuk terus menjaga stabilitas, kemandirian, dan ketahanan finansial nasional demi kemajuan Indonesia.
Semoga kita selalu sehat. (Abk)
Dibuat bersama aiKu.
Foto wiki

No comments:
Post a Comment