Oleh : dr achmad budi karyono
Kemarin lusa 12 Januari, diperingati sebagai Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Merupakan suatu bidang yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi atau suatu proyek.
Banyak unsur yang termasuk dalam kategori K3. Yang sering kita kenal adalah APD atau Alat Pelindung Diri.
Bila seseorang bekerja harus terjaga dari berbagai hal yang tidak diinginkan atau terhindar dari bahaya yang mungkin ditimbulkan. Dengan K3 akan menjamin hak keselamatan pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Dan masih banyak unsur lain yang termasuk dalam lingkup K3, yang semuanya harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Tidak boleh ditiadakan. Termasuk syarat tertentu. Misalnya posisi badan saat mengerjakan sesuatu.
Bila melakukan K3 dengan baik, akan tercipta budaya kerja yang aman, serta terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan.
Semoga kita selalu sehat. (Abk)

No comments:
Post a Comment